I.
Pendahuluan
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi saat
ini begitu pesat dan telah menyentuh hampir di setiap aspek kehidupan. Penerapan teknologi dan sistem informasi terlihat jelas
pada berbagai bidang seperti, perindustrian, perdagangan, perekonomian, bahkan
pertanian dan berbagai bidang lainnya. Selain itu, teknologi
informasi juga
banyak dimanfaatkan
untuk proses penetapan kebijakan dan pengambilan keputusan. Secara langsung maupun tidak, kemajuan pesat tersebut
menimbulkan suatu ancaman akan peperangan teknologi informasi secara tidak
langsung antar negara satu sama lain yang memiliki penguasaaan teknologi
tinggi. Ancaman
terhadap negara tidak lagi menyangkut kekuatan militer, tetapi lebih luas
spektrumnya yakni nirmiliter seperti ancaman “cyber crime”.
Sun
Tzu pakar strategi China dari abad ke lima sebelum masehi mengungkapkan “Seni
berperang adalah menang tanpa berperang.” Berarti dapat menundukkan musuh
tanpa penggunaan kekerasan senjata.Ajaran Sun Tzu inilah yang rupanya
dikembangkan Hitler. Setelah
Hitler metoda itu juga digunakan Uni Soviet dan Partai Komunis Soviet, dan
akhirnya tidak ada bangsa besar dan maju yang tidak berusaha mempunyai
kemampuan melakukan metoda itu.
Akibat dari
perubahan radikal ini, maka sekarang negara besar yang mempunyai kehendak
menguasai negara kecil belum tentu akanmelakukannya dengan menggunakan kekuatan
militernya secara langsung. Ia akan lebih dahulu mengusahakan agar bangsa
negara kecil dapat dibawa cara berpikir dan berpersepsi yang sesuai dengan
kepentingan negara besar. Untuk itu yang terutama digarap adalah pikiran
dan persepsi masyarakat dengan melakukan berbagai usaha yang mengganggu, baikdi
bidang politik, ekonomi, maupun kebudayaan dan sosial.Ia akan berusaha
menguasai media massa di negara kecil itu dan memanfaatkannya untuk secara
sistematis dan terus menerus mempengaruhi pikiran dan perasaan masyarakat.
Saat ini Kementerian
Pertahanan Republik Indonesia sedang membangun Sistem Informasi Pertahanan
Negara atau lebih dikenal lagi dengan istilah Sisfohanneg yang berbasis pada
penyediaan data dan informasi yang cepat, akurat, real time sehingga aman dalam
proses penetapan kebijakan keputusan. Keberadaan Sisfohanneg ini sangat
penting sekali dimasa damai guna menghadapi perang informasi seperti saat
ini.
Kedudukan Pusat
Komunikasi Publik atau Pusat Kompublik yang berfungsi sebagai perumusan dan
pelaksanaan kebijakan pelaksanaan teknis di bidang informasi pertahanan
memegang peranan cukup penting dalam perang informasi di era damai seperti saat
ini.Diperlukan percepatan pengolahan informasi yang didukung dengan tenaga-tenaga
yang mampu merespon setiap kejadian atau informasi yang berkembang di segala
aspek kehidupan masyarakat saat ini.