Rabu, 18 Mei 2016

CYBERCRIME TINDAKAN JAHAT YANG TIDAK BERTANGGUNG JAWAB







Pendahuluan


Cybercrime atau dalam Bahasa Indonesia lebih dikenal dengan kejahatan dunia maya adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit/carding,confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll.


Walaupun kejahatan dunia maya atau cybercrime umumnya mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer sebagai unsur utamanya, istilah ini juga digunakan untuk kegiatan kejahatan tradisional di mana komputer atau jaringan komputer digunakan untuk mempermudah atau memungkinkan kejahatan itu terjadi.


Latar Belakang


Pada era modern ini, segala rutinitas dan aktivitas masyarakat telah berubah, mulai dari cara mereka bersosialisasi, memenuhi kebutuhan sehari – harinya, bekerja, berkomunikasi, dan sejenisnya telah dilakukan melalui dunia maya. Seiring dengan pergeseran atau perubahan tersebut, maka hal tersebut juga menggeser para pelaku tindak kejahatan untuk merubah “level”-nya menuju kearah kejahatan digital melalui dunia maya. Hal – hal seperti itu tidak dapat dihindari karena memang merupakan hukum alam bahwa sesuatu yang membawa dampak positif juga akan membawa dampak negatif, maka dari itu pada artikel ini penulis membahas segalanya mengenai cybercrime.


Contoh – Contoh Cybercrime


Berikut, beberapa contoh umum dari kejahatan pada dunia maya yang sering terjadi di masyarakat


Iklan Jual beli :


Anda pasang iklan rumah misalnya, lalu ada orang yang mau kasih uang muka tanpa melihat rumah dulu. Anda di suruh ke ATM lalu transfer ke mereka. Biasanya dilakukan oleh orang Indonesia.


Online Shop :


Berbagai jenis penipuan online shop, menjual barang apa saja yang sedang trend. Mereka buat page menarik dan menampilkan barang barang idaman yang sangat menawan. . Harganya murah meriah. Anda tentu saja tergiur ingin membeli. Lalu tranfer uang dan anda dikasih lihat photo bahwa barang siap dikirim, tapi tak pernah sampai. Saat anda bertanya, si penipu alasan harus declare barang dan ada biaya. Percayalah puluhan juta habis uang anda, barang itu tak pernah ada. Jika anda mulai curiga, mereka akan putuskan semua kontak.


Hadiah :


Anda dinyatakan dapat hadiah dari Sido Muncul, Telkomsel dll pakai website gratisan yang mirip website asli. Ujung ujungnya anda di suruh kirim uang administrasi.


Business :


Diajak business dan kita disuruh invest, boro boro untung yang ada buntung. Jika pelaku orang Nigeria, biasanya mereka pura pura mau ajak business tapi aslinya diajak bikin dollar palsu. Percayalah uang anda melayang ditukar dengan kertas.


Uang Dalam Paket :


Dicari calon korban yang lugu, percaya saja mau di titipin uang dari Afganistan. Padahal nantinya anda di suruh bayar asuransi, denda, tax tak ada habisnya. Kalau pakai logika mana ada duit dimasukin di box terus di kirim pakai pesawat. Percayalah ratusan juta melayang, paket uang itu tak pernah ada. Pelaku biasanya orang orang Nigeria yang bekerja sama dengan orang lokal.


Computer Kena Virus


Anda di telpon orang yang mengaku dari Microsoft dan mengatakan komputer anda kena virus. Lalu dipandu suruh ini itu akhirnya suruh bayar fee. Percaya deh komputer anda tidak apa apa. Pelaku menelpon dari India lewat Skype dan random call kemana mana.


Scammer cinta :


Orang Indonesia banyak tertipu dengan cinta maya . Kalau penipunya cewek, dia pakai photo cewek sexy Kalau pelaku cowok pakai photo ganteng. Photo photo mereka curi dari internet. Scammer Nigeria biasanya pakai photo US Army, scammer Indonesia pakai photo polisi/tentara/pramugara/model dll. Kata kata mereka romantis abis, janji hadiah mewah, menikah, mutasi dll. . Percayalah tujuan mereka cuma satu yaitu menipu uang anda.






Cybercrime di Indonesia


Pada beberapa pekan lalu, terjadi kasus yang cukup heboh yang merupakan salah satu dari kejahatan di dunia maya, yaitu peretasan situs dari lembaga KPAI oleh sekelompok hacker(peretas). Pada saat itu web situs KPAI tampil dengan latar belakang hitam, laman KPAI diisi dengan teks "Zuhahaha...You're drunk? Fix ur sec first b4 talking about game" yang berarti, "Hahahaha... Kalian mabuk? Coba perbaiki sistem keamanan kalian sebelum bicara soal gim".


Namun sayangnya masih belum diketahui siapa yang bertanggung jawab di balik serangan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, situs web KPAI masih dalam tampilan deface tersebut. Hal tersebut merupakan salah satu contoh besar dari kejahatan dunia maya yang terjadi di tanah air.


Dampak – Dampak Cybercrime


Banyaknya dampak negatif yang timbul dan berkembang, membuat suatu paradigma bahwa tidak ada komputer yang aman kecuali dipendam dalam tanah sedalam 100 meter dan tidak memiliki hubungan apapun juga. David Logic berpendapat tentang Internet yang diibaratkan kehidupan jaman cowboy tanpa kepastian hukum.


Seperti seorang hacker dapat masuk ke dalam suatu sistem jaringan perbankan untuk mencuri informasi nasabah yang terdapat di dalam server mengenai data base rekening bank tersebut, karena dengan adanya e-banking jaringan tersebut dapat dikatakan terbuka serta dapat diakses oleh siapa saja. Kalaupun pencurian data yang dilakukan sering tidak dapat dibuktikan secara kasat mata karena tidak ada data yang hilang tetapi dapat diketahui telah diakses secara illegal dari sistem yang dijalankan. Tidak kurang menghebohkannya adalah beredarnya gambar-gambar porno hubungan seksual/pornografi, Gambar-gambar tersebut beredar secara luas di Internet baik melalui e-mail maupun dalam tampilan website yang dapat disaksikan oleh siapa saja secara bebas.


Pengungkapan kejahatan ini masih sangat kecil sekali, dikarenakan banyak kendala dan hambatan yang dihadapi dalam upaya pengungkapannya. Saat ini, bagi mereka yang senang akan perjudian dapat juga melakukannya dari rumah atau kantor hanya dengan mengakses situs www.indobetonline.com atau www.tebaknomor.com dan banyak lagi situs sejenis yang menyediakan fasilitas tersebut dan memanfaatkan fasilitas Internet banking untuk pembayarannya. E-commerce tidak sedikit membuka peluang bagi terjadinya tindak pidana penipuan, seperti yang dilakukan oleh sekelompok pemuda di Medan yang memasang iklan di salah satu website terkenal “Yahoo” dengan seolah - olah menjual mobil mewah Ferrary dan Lamborghini dengan harga murah sehingga menarik minat seorang pembeli dari Kuwait. Perbuatan tersebut dapat dilakukan tanpa adanya hubungan terlebih dahulu antara penjual dan pembeli, padahal biasanya untuk kasus penipuan terdapat hubungan antara korban atau tersangka.


Dapat disimpulkamn bahwa cybercrime menimbulkan banyak dampak negatif mulai dari kerugian material, privasi, data, dan segala hal bergantung dari mana sisi kejahatannya.

Cara – Cara Meminimalkan Cybercrime


Karena bahayanya, dan banyaknya dampak negatif dari cybercrime maka kita harus berusaha mencegah dan meminimalisir terjadinya cybercrime. Melalui hal itu penulis mengutip 4 tips mencegah dan mewaspadai serangan cybercrime dari Kominfo


Pertama, gunakan LAN nirkabel di rumah atau kantor setelah pengaturan enkripsi data seperti (WPA2: Wi-Fi Protected Access 2,dll) sehingga komunikasi teks yang jelas tidak dapat disadap dan mencegah akses yang tidak sah.


Kedua, untuk pengguna smartphone, dianjurkan untuk selalu memperbarui sistem operasi, aplikasi dan perangkat lunak anti virus ke versi terbaru yang tersedia. Selain itu saat mendownload aplikasi, pastikan untuk memeriksa apakah situs tersebut dapat dipercaya dan cek siapa yang menyediakan aplikasi tersebut.


Ketiga, pengguna internet juga diharapakan bisa lebih berhati-hati saat mengklik situs yang tidak bisa dipercaya.


Keempat, untuk pengguna surat elektronik, dianjurkan untuk tidak membuka lampiran email atau URL yang mencurigakan. Instal perangkat lunak antivirus dan pastikan selalu up to date, serta secara berkala memperbarui aplikasi disamping system operasi (OS).






















Kesimpulan dan Saran


Cybercrime merupakan kejahatan di dunia maya yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, tindakan tersebut merupakan salah satu tindakan kriminalitas karena menimbulkan banyak dampak negatif kepada individual maupun institusional, maka dari itu cybercrime harus dicegah dan diwaspadai. Dimulai dari hal yang paling kecil sebaiknya diri kita sendiri harus memastikan bahwa kita tidak melakukan hal – hal yang tergolong cybercrime walaupun dalam skala kecilpun.


Setiap individu baiknya memperluas wawasan diri mengenai cyercrime agar tidak menjadi salah satu korban dari kejahatan tersebut, setidaknya kita mengetahui tanda – tandanya dan dapat meminimalisir maupun mencegah terjadinya hal itu. Selain itu kita juga harus memperhatikan lingkungan dan segala yang terjadi di sekitar kita, bilamana kita memergoki atau mencurigai bahwa telah terjadi suatu tindak kejahatan di dunia maya maka sebaiknya kita melapor ke pihak berwajib dan jangan sampai kita terjerumus atau malah ikut menjadi pelaku dalam tindak kejahatan tersebut. Harus kita ingat bahwa tindakan tersebut menimbulkan banyak kerugian, maka bila tidak ingin rugi jangan merugikan orang lain


Sumber


· http://harianti.com/


· http://www.kompasiana.com/


· id.wikipedia.org





· http://tekno.liputan6.com/

0 komentar:

Posting Komentar

Template by:
Free Blog Templates